Kamis, 04 Oktober 2012

PEKERJAAN, PROFESI, DAN PROFESIONAL


PEKERJAAN, PROFESI, DAN PROFESIONAL

3.1  Manusia dan Kebutuhannya

       Untuk melengkapi kehidupannya, manusia harus bekerja keras dan berkarya. Dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang ada dalam kehidupannya.
Abdulkadir Muhammad (2001) mengklarifikasikan kebutuhan manusia menjadi empat kelompok sebagai berikut:
1.       Kebutuhan ekonomi.
2.       Kebutuhan psikis.
3.       Kebutuhan biologis.
4.       Kebutuhan pekerjaan
      Kebutuhan ekonomi, merupakan kebutuhan yang bersifat material, baik harta maupun benda yang diperlukan untuk kesehatan dan keselamatan hidup manusia. Kebutuhan ini misalnya sandang, pangan, dan papan.
Kebutuhan psikis, merupakan kebutuhan yang bersifat nonmaterial untuk kesehatan dan ketenangan manusia secara psikologi, biasa juga disebut kebutuhan rohani seperti misalnya agama, pendidikan, hiburan dan lain-lain.
Kebutuhan biologis, merupakan kebutuhan untuk kelangsungan hidup manusia dari generasi ke generasi. Kebutuhan ini sering disebut juga kebutuhan seksual yang wujudnya dalam perkawinan, membentuk keluarga dan lain sebagainya.
Kebutuhan pekerjaan, merupakan kebutuhan yang bersifat praktis untuk mewujudkan kebutuhan-kebutuhan yang lain. Misalnya adalah profesi, perusahaan dan lain sebagainya.

3.2   Pekerjaan dan Profesi

      Salah satu kebutuhan pokok manusia adalah kebutuhan pekerjaan yang merupakan kebutuhan yang bersifat praktis untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang lain.
Thomas Aqiunas seperti dikutip oleh Sumaryono (1995) menyatakan bahwa setiap wujud kerja mempunyai 4 macam tujuan, yaitu:
a.       Memenuhi kebutuhan hidup.
b.      Mengurangi tingkat pengangguran dan kriminalitas.
c.       Melayani sesama.
d.      Mengontrol gaya hidup.
      Profesi adalah suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan formal dan ketrampilan tertentu yang didapat melalui pengalaman kerja pada orang yang terlebih dahulu menguasai ketrampilan tersebut, dan terus memperbaharui ketrampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi.
Definisi ini meliputi tiga aspek, yaitu ilmu pengetahuan tertentu, aplikasi kemampuan/kecakapan, dan berkaitan dengan kepentingan umum.
      Dari beberapa uraian mengenai profesi seperti diatas, dapat disimpulkan beberapa catatan tentang profesi sebagai berikut:
a.     Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan ketrampilan atau keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan pada umumnya.
b.      Profesi merupakan suatu pekerjaan yang dilakukan sebagai sumber utama nafkah hidup dengan keterlibatan pribadi yang mendalam dalam menekuninya.
c.       Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengembang profesi tersebut untuk terus memperbaharui ketrampilannya sesuai perkembangan teknologi.
Dua kategori yang dianggap sebagai profesi khusus tersebut adalah profesi yang melibatkan hajat hidup orang banyak dan profesi yang merupakan profesi luhur dan menekankan pengapdian. Catatan pokok dari dua profesi khusus tersebut adalah berikut:
a.       Pada profesi tertentu yang melibatkan hajat hidup orang banyak, gelar keprofesionalan tersebut harus didapatkan melalui pengujian oleh organisasi professional yang diakui secara nasional atau internasional, dan hanya kandidat yang lulus yang berhak menyandang gelar profesi ini dan melakukan pekerjaan untuk profesi ini, contonya adalah profesi dokter (kesehatan manusia) di Indonesia.
b.             Profesi luhur merupakan profesi yang menekarkan pengapdian dan pelayanan kepada masyarakat. Sasaran utama profesi ini adalah mengapdi dan melayani kepentingan masyarakat, bukan semata-mata mencari nafkah hidup. Contohnya adalah guru, pendeta, biarawan, pengacara dll.

3.3   Profesi dan Profesional

     Titik penekanan dari profesionalisme adalah penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen  beserta strategi penerapannya. Pengembangan profesionalisme pada seorang teknisi bukan hanya merujuk pada ketrampilan yang tinggi, melainkan juga tingkah laku yang sesuai kriteria.
Selanjutnya, untuk meningkatkan nilai profesionalisme suatu profesi serta untuk membentuk suatu standarisasi profesi, biasanya dibentuk organisasi-organisasi profesi.
     Beberapa organisasi profesi telah berkembang di Indonesia dengan harapan semangkin meningkatkan profesionalitas para pelaku profesi tersebut.
Organisasi profesi ini juga merupakan bagian dari pengembangan sebuah profesi dalam proses profesionalismenya untuk mengembangkan profesi ke arah status professional yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat pengguna jasa.

3.4   Mengukur Profesionalisme

      Kata professional ditambah dengan “isme” yang kemudian menjadi profesionalisme. Kata isme berarti paham. Ini berarti pula bahwa nilai-nilai professional harus menjadi bagian dari jiwa seseorang yang mengemban sebuah profesi.
Proses profesiona atau profesionalisai adalah proses evolusiyang mengunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi kearahstatus professional.
Untuk mengatur sebuah profesionalisme, tentunya perlu diketahui terlebih dahulu standar professional. Secara teoritis menurut Gilley Dan Eggland (1989), standar professional dapat diketahui dengan 4 perspektif pendekatan, yaitu:
a.       Pendekatan berorientasi filosofis
b.      Pendekatan perkembangan bertahap
c.       Pendekatan berorientasi karakteristik
d.      Pendekatan berorientasi non-tradisional

3.4.1  pendekatan Orientasi Filosofi

       pendekatan orientasi filosofi ini memiliki tiga hal pokok, yaitu:
a.       Pendekatan lambang professional.
Lambang professional yang dimaksud antara lain seperti sertifikat, lisensi, dan akreditasi.
b.      Pendekatan sikap individu
Pendekatan ini melihat bahwa layanan individu pemegang individu pemegang profesi diakui oleh umum dan bermanfaat bagi penggunannya.
c.       Pendekatan electik
Pendekatan ini melihat bahwa proses professional dianggap sebagai kesatuan dari kemampuan, hasil kesepakatan dan standar tertentu.

3.4.2  pendekatan orientasi perkembangan

      Adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi kearah status professional. Orientasi perkembangan menekankan pada 6 langkah dalam proses berikut:
a.       Berkumpulnya individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap suatu profesi.
b.      Melakukan identifikasi dan adosi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk mendukung profesi yang dijalaninya.
c.       Para praktisi akan terorganisasi secara formal pada suatu lembaga yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat sebagai sebuah organisasi profesi.
d.      Membuat kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan pengalaman atau kualifikasi tertentu.
e.      Menentukan kode etik profesi yang menjadi aturan main dalam menjalankan sebuah profesi.
f.        Revisi persyaratan berdasarkan kualifikasi tertentu seperti syarat akademis dan pengalaman melakukan pekerjaan dilapangan.

3.4.3  Pendekatan Orientasi Karakteristik

      Orientasi ini melihat bahwa proses professional juga dapat ditinjau dari karakteristik profesi/pekerjaan.
a.       Kode etik ini digunakan sebagai aturan langkah bagi seorang professional dalam menjalankan profesinya.
b.      Pengetahuan yang terorganisir
c.       Keahlian dan kompetensi
d.      Tingkat pendidikan minimal dari sebuah profesi
e.      Sertifikat keahlian sebagai salah satu lambang professional
f.        Proses tertentu untuk bisa memikul tugas dan tanggung jawab dengan baik
g.       Adanya kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide di antara anggota
h.      Adanya tindakan dislipin dan batasan tertentu jika terjadi malpraktik dan pelanggaran kode etik profesi

3.4.4      Pendekatan Orientasi Non-Tradisional

      Pendekatan Orientasi Non-Tradisional menyatakan bahwa seseorang dengan bidanh ilmu tertentu diharapkan mampu melihat dan merumuskan karakteristik yang unik dan kebutuhan sebuah profesi.
Dengan pendekatan-pendekatan yang dibahas di atas, dapat disimpulkan bahwa mengukur profesionalisme bukanlah hal yang mudah karena profesionalisme tersebut diperoleh melalui suatu proses professional.