PEKERJAAN, PROFESI, DAN
PROFESIONAL
3.1 Manusia dan Kebutuhannya
Untuk melengkapi kehidupannya, manusia harus bekerja keras
dan berkarya. Dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang ada dalam kehidupannya.
Abdulkadir Muhammad (2001) mengklarifikasikan kebutuhan
manusia menjadi empat kelompok sebagai berikut:
1. Kebutuhan
ekonomi.
2. Kebutuhan
psikis.
3. Kebutuhan
biologis.
4. Kebutuhan
pekerjaan
Kebutuhan ekonomi, merupakan kebutuhan yang bersifat
material, baik harta maupun benda yang diperlukan untuk kesehatan dan keselamatan
hidup manusia. Kebutuhan ini misalnya sandang, pangan, dan papan.
Kebutuhan psikis, merupakan kebutuhan yang bersifat
nonmaterial untuk kesehatan dan ketenangan manusia secara psikologi, biasa juga
disebut kebutuhan rohani seperti misalnya agama, pendidikan, hiburan dan
lain-lain.
Kebutuhan biologis, merupakan kebutuhan untuk kelangsungan
hidup manusia dari generasi ke generasi. Kebutuhan ini sering disebut juga
kebutuhan seksual yang wujudnya dalam perkawinan, membentuk keluarga dan lain
sebagainya.
Kebutuhan pekerjaan, merupakan kebutuhan yang bersifat
praktis untuk mewujudkan kebutuhan-kebutuhan yang lain. Misalnya adalah
profesi, perusahaan dan lain sebagainya.
3.2 Pekerjaan dan Profesi
Salah satu kebutuhan pokok manusia adalah kebutuhan pekerjaan
yang merupakan kebutuhan yang bersifat praktis untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan yang lain.
Thomas Aqiunas seperti dikutip oleh Sumaryono (1995)
menyatakan bahwa setiap wujud kerja mempunyai 4 macam tujuan, yaitu:
a. Memenuhi
kebutuhan hidup.
b. Mengurangi
tingkat pengangguran dan kriminalitas.
c. Melayani
sesama.
d. Mengontrol
gaya hidup.
Profesi adalah suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan
pelakunya memiliki pengetahuan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan
formal dan ketrampilan tertentu yang didapat melalui pengalaman kerja pada
orang yang terlebih dahulu menguasai ketrampilan tersebut, dan terus
memperbaharui ketrampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi.
Definisi ini meliputi tiga aspek, yaitu ilmu pengetahuan
tertentu, aplikasi kemampuan/kecakapan, dan berkaitan dengan kepentingan umum.
Dari beberapa uraian mengenai profesi seperti diatas, dapat
disimpulkan beberapa catatan tentang profesi sebagai berikut:
a. Profesi
merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan ketrampilan atau keahlian khusus
yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan pada umumnya.
b. Profesi
merupakan suatu pekerjaan yang dilakukan sebagai sumber utama nafkah hidup
dengan keterlibatan pribadi yang mendalam dalam menekuninya.
c. Profesi
merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengembang profesi tersebut untuk terus
memperbaharui ketrampilannya sesuai perkembangan teknologi.
Dua kategori yang dianggap sebagai profesi khusus tersebut
adalah profesi yang melibatkan hajat hidup orang banyak dan profesi yang
merupakan profesi luhur dan menekankan pengapdian. Catatan pokok dari dua
profesi khusus tersebut adalah berikut:
a. Pada
profesi tertentu yang melibatkan hajat hidup orang banyak, gelar
keprofesionalan tersebut harus didapatkan melalui pengujian oleh organisasi
professional yang diakui secara nasional atau internasional, dan hanya kandidat
yang lulus yang berhak menyandang gelar profesi ini dan melakukan pekerjaan
untuk profesi ini, contonya adalah profesi dokter (kesehatan manusia) di
Indonesia.
b. Profesi
luhur merupakan profesi yang menekarkan pengapdian dan pelayanan kepada
masyarakat. Sasaran utama profesi ini adalah mengapdi dan melayani kepentingan
masyarakat, bukan semata-mata mencari nafkah hidup. Contohnya adalah guru,
pendeta, biarawan, pengacara dll.
3.3 Profesi dan Profesional
Titik penekanan dari profesionalisme adalah penguasaan ilmu
pengetahuan atau kemampuan manajemen
beserta strategi penerapannya. Pengembangan profesionalisme pada seorang
teknisi bukan hanya merujuk pada ketrampilan yang tinggi, melainkan juga
tingkah laku yang sesuai kriteria.
Selanjutnya, untuk meningkatkan nilai profesionalisme suatu
profesi serta untuk membentuk suatu standarisasi profesi, biasanya dibentuk
organisasi-organisasi profesi.
Beberapa organisasi profesi telah berkembang di Indonesia
dengan harapan semangkin meningkatkan profesionalitas para pelaku profesi
tersebut.
Organisasi profesi ini juga merupakan bagian dari
pengembangan sebuah profesi dalam proses profesionalismenya untuk mengembangkan
profesi ke arah status professional yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat
pengguna jasa.
3.4 Mengukur Profesionalisme
Kata professional ditambah dengan “isme” yang kemudian
menjadi profesionalisme. Kata isme berarti paham. Ini berarti pula bahwa
nilai-nilai professional harus menjadi bagian dari jiwa seseorang yang
mengemban sebuah profesi.
Proses profesiona atau profesionalisai adalah proses
evolusiyang mengunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan
profesi kearahstatus professional.
Untuk mengatur sebuah profesionalisme, tentunya perlu
diketahui terlebih dahulu standar professional. Secara teoritis menurut Gilley
Dan Eggland (1989), standar professional dapat diketahui dengan 4 perspektif
pendekatan, yaitu:
a. Pendekatan
berorientasi filosofis
b. Pendekatan
perkembangan bertahap
c. Pendekatan
berorientasi karakteristik
d. Pendekatan
berorientasi non-tradisional
3.4.1 pendekatan Orientasi Filosofi
pendekatan orientasi filosofi ini memiliki tiga hal pokok,
yaitu:
a. Pendekatan
lambang professional.
Lambang professional yang dimaksud antara
lain seperti sertifikat, lisensi, dan akreditasi.
b. Pendekatan
sikap individu
Pendekatan ini melihat bahwa layanan
individu pemegang individu pemegang profesi diakui oleh umum dan bermanfaat
bagi penggunannya.
c. Pendekatan
electik
Pendekatan ini melihat bahwa proses professional
dianggap sebagai kesatuan dari kemampuan, hasil kesepakatan dan standar
tertentu.
3.4.2 pendekatan orientasi perkembangan
Adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi
dan sistematis untuk mengembangkan profesi kearah status professional.
Orientasi perkembangan menekankan pada 6 langkah dalam proses berikut:
a. Berkumpulnya
individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap suatu profesi.
b. Melakukan
identifikasi dan adosi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk mendukung
profesi yang dijalaninya.
c. Para
praktisi akan terorganisasi secara formal pada suatu lembaga yang diakui oleh
pemerintah dan masyarakat sebagai sebuah organisasi profesi.
d. Membuat
kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan pengalaman atau
kualifikasi tertentu.
e. Menentukan
kode etik profesi yang menjadi aturan main dalam menjalankan sebuah profesi.
f.
Revisi persyaratan berdasarkan kualifikasi
tertentu seperti syarat akademis dan pengalaman melakukan pekerjaan dilapangan.
3.4.3 Pendekatan Orientasi Karakteristik
Orientasi ini melihat bahwa proses professional juga dapat
ditinjau dari karakteristik profesi/pekerjaan.
a. Kode
etik ini digunakan sebagai aturan langkah bagi seorang professional dalam
menjalankan profesinya.
b. Pengetahuan
yang terorganisir
c. Keahlian
dan kompetensi
d. Tingkat
pendidikan minimal dari sebuah profesi
e. Sertifikat
keahlian sebagai salah satu lambang professional
f.
Proses tertentu untuk bisa memikul tugas dan
tanggung jawab dengan baik
g. Adanya
kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide di antara anggota
h. Adanya
tindakan dislipin dan batasan tertentu jika terjadi malpraktik dan pelanggaran
kode etik profesi
3.4.4 Pendekatan Orientasi Non-Tradisional
Pendekatan
Orientasi Non-Tradisional menyatakan bahwa seseorang dengan bidanh ilmu
tertentu diharapkan mampu melihat dan merumuskan karakteristik yang unik dan
kebutuhan sebuah profesi.
Dengan pendekatan-pendekatan yang dibahas di atas, dapat
disimpulkan bahwa mengukur profesionalisme bukanlah hal yang mudah karena
profesionalisme tersebut diperoleh melalui suatu proses professional.